Pemilihan kepala daerah yang akan datang di Indonesia adalah peristiwa penting yang akan membentuk kepemimpinan dan perkembangan daerah-daerah lokal di masa depan. Salah satu faktor kunci yang dapat mempengaruhi minat dan partisipasi pemilih dalam pemilihan ini adalah keterampilan komunikasi publik dan wawasan calon kepala daerah. (Hasjim et al., 2022).
Komunikasi publik yang efektif sangat penting bagi calon untuk terhubung dan meyakinkan pemilih. (Hasjim et al., 2022). Calon yang mampu mengartikulasikan visi, kebijakan, dan kualifikasinya dengan jelas lebih mungkin untuk beresonansi dengan pemilih dan menginspirasi mereka untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan. Selain itu, calon yang menunjukkan pemahaman yang kuat tentang masalah dan tantangan lokal yang dihadapi oleh daerah tersebut dipandang lebih baik oleh pemilih.
Pendidikan dan upaya peningkatan kesadaran oleh penyelenggara pemilihan, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), juga dapat memainkan peran penting dalam membentuk minat pemilih dan literasi politik (Pratama & Adnan, 2022) . Melalui program pendidikan pemilih dan penyebaran informasi tentang proses pemilihan, calon, dan platform mereka, penyelenggara pemilihan dapat memberdayakan warga untuk membuat pilihan yang terinformasi (Dafella et al., 2023).
Namun, pandemi COVID-19 telah menghadirkan tantangan signifikan bagi kampanye pemilihan tradisional dan upaya penjangkauan pemilih. (Dafella et al., 2023). Kebutuhan untuk menjaga jarak sosial dan pembatasan pada pertemuan besar telah memaksa calon dan penyelenggara pemilihan untuk menyesuaikan strategi mereka dan menemukan cara baru untuk berinteraksi dengan pemilih. (Ode et al., 2022)
Pada akhirnya, interaksi antara komunikasi calon, pendidikan pemilih, dan konteks politik serta sosial yang lebih luas akan menjadi penentu penting tingkat minat dan partisipasi publik dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang di Indonesia. (Indrajat et al., 2020).